OKU Selatan Sumsel–Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, sebanyak 221 narapidana di Lapas kelas IIB Muaradua wilayah kemenkumham Sumsel terima Surat Keputusan (SK) remisi.
Kegiatan penyerahan SK remisi terhadap warga binaan tersebut berlangsung di lapas Kelas IIB Muaradua kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Kamis (17/08/2022).
Penyerahan SK remisi bagi narapidana dan anak di Lapas Kelas IIB Muaradua ini dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali, Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, beserta jajaran Forkompinda
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muaradua Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel, Reza Yudistira Kurniawan mengatakan, ratusan napi yang mendapat remisi yakni terdiri dari narapidana kasus narkotika, kasus pencurian dan perlindungan anak atau asusila.
Kalapas mengatakan, pemberian remisi tersebut diberikan kepada 221 narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Muaradua dengan rincian, RU-I sebanyak 215 orang.
“Sedangkan RU-II sebanyak 6 orang dengan status 2 orang bebas langsung dan 4 orang menjalani subsider. Besaran remisi yang diberikan sebesar 1 bulan sampai 5 bulan”, jelasnya
Menurutnya, warga binaan yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman pidana selama enam bulan, serta telah mengikuti program pembinaan oleh Lapas atau Rutan dengan predikat baik.
“Kami berharap kepada warga binaan lapas yang mendapatkan remisi bebas nantinya akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi di lingkungannya dan tidak mengulangi perbuatan pidana di kemudian hari,” pungkasnya
Sementara itu Bupati OKU Selatan Popo Ali dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi khususnya yang langsung bebas.
“Saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia berbudi luhur dan insan yang berguna bagi pembangunan bangsa”, ungkapnya
Bupati juga meminta kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi dengan baik kepada warga binaan.
“Ayomi dan berikan bimbingan, didik mereka, pedomani Pancasila sebagai landasannya,” pungkasnya. (Red)
Leave a Reply