OKU Selatan Sumsel–Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar rekonstruksi di Halaman Kantor Sat Reskrim setempat pada Jum’at (19/11/2021) .
Rekonstruksi ini terkait kasus pembunuhan berencana terhadap korban Reza Mahendra (RM) (22) yang dilakukan oleh pelaku Nurul Hidayat (NH 1) (22), Nupin Habli (NH 2) (19), di Dusun Dua Desa Kemu Ulu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan.
Rekonstruksi digelar untuk melengkapi penyelidikan berkas perkara yang akan dilimpahkan serta mengungkap kronologis kejadian yang sebenarnya.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Achep Yuli Shara memimpin langsung rekonstruksi pembunuhan ini dengan didampingi Kanit Reskrim dan para penyidik Polres OKU Selatan.
Adapun jumlah adegan dalam rekonstruksi tersebut sebanyak 36 adegan yang diperankan langsung oleh para tersangka.
Saat rekonstruksi, pada adegan ke 32 tampak korban meregang nyawa akibat bacokan celurit oleh tersangka Nuvin Habil (NH 2) di perut korban lalu celurit tersebut ditarik oleh pelaku sehingga usus korban keluar dari perutnya.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Achep Yuli Shara mengatakan kasus pembunuhan ini bermula pada Rabu 13 Oktober 2021 yang lalu di Dusun Dua Desa Kemu Ulu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel.
“Dimana pada saat itu tersangka NH2 (19) melaporkan kepada NH1 (22) yang merupakan kakak kandungnya, perihal dirinya telah dipermalukan oleh korban RM (22) yang menegurnya di depan umum tentang kebiasaan buruknya menghisap lem aibon”,jelas Kasat
Lebih lanjut Kasat mengatakan rekontruksi ini sengaja tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan demi keamanan kedua belah pihak.
“Rekonstruksi ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di lingkungan Polres OKU Selatan dan di salah satu gerai waralaba”,jelas Kasat
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Ayik/Red)
Leave a Reply