OKU Selatan Sumsel–Ambrolnya dinding penahan tanah di kelurahan Bumi Agung, kecamatan Muara dua menjadi sorotan semua pihak, tak terkecuali pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan yang akan mempelajari pembanguan talud ambrol pasca di guyur hujan tersebut.
“Longsornya talud di dekat kantor Bawaslu nanti akan kita pelajari dulu,”ujar Kepala Kejari Kusri SH, Kamis (21-10-2021).
Sementara ini Kata dia, pihaknya belum bisa berkomentar banyak. Namun ia menduga ambrolnya dinding penahan tanah itu disebabkan fisik bangunan kurang mumpuni.
“Sepertinya kondisi tanah tidak kuat atau gembur, bisa jadi pondasi bangunan dan talud yang kurang kuat”,terangnya
Menurut Kusri, pihak perencana dan kontraktor dapat mempertimbangkan sebelum pembangunan talud dinding penahan itu dikerjakan.
“Kalau sudah ambrol seperti saat ini, harus gimana lagi. Seharusnya sebelum dibangun semua sudah diperhitungkan dan dipertimbangkan,”jelasnya.
Seperti di beritakan sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten OKU Selatan juga mempertanyakan perencanaan pembanguan Talud yang ambrol hanya karena diguyur hujan.
Ketua Komisi II Ardiyan Gama SH mengutarakan ada yang salah dari pembangunan talud yang telah selesai di kerjakan pada tahun 2019 itu.
Pihaknya akan memanggil kontraktor, perencana, pengawas dan PU.
“Yang roboh itu Talud bukan pengerjaan taman. Taman itu hanya sebatas nempel. menurut hemat saya yang salah itu pengerjaan waktu perencanaan talud,”ujarnya Selasa (19/10). (Red)
Leave a Reply