[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Bupati Keluarkan Edaran Pegawai di Lingkungan Pemda OKU Selatan Wajib Vaksin

OKU Selatan Sumsel–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) tak main-main untuk segera membentuk kekebalan komunitas di Bumi Serasan Seandanan untuk menekan penyebaran virus Corona.

Selain melalui upaya vaksinasi yang dihadirkan di tengah masyarakat upaya lan yang tak kalah penting dengan ‘mewajibkan’ seluruh pegawai agar mengikuti vaksinasi. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 800/1848/BKPSDM.OKUS-1/2021 tentang Kewajiban Memenuhi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Surat edaran yang ditandatangi oleh Bupati OKU Selatan dan Sekretaris Daerah ini dibuat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 dan Instruksi Bupati OKU Selatan tentang Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten OKU Selatan.

Baca Juga :  Kajari, Bupati dan Ketua DPRD OKU Selatan Tandatangani MOU di Bidang Datun

Dalam surat edaran tersebut menyebutkan dua poin penting, diantaranya yaitu agar Kepala OPD di linkungan Pemkab OKU Selatan segera menghimpun data ASN dan Non ASN pada masing-masing unit kerja agar mendata yang sudah atau belum vaksin COVID-19 dengan menyertakan bukti sudah melakukan vaksin.

Pada poin kedua, disebutkan agar OPD menyampaikan daftar pegawai tersebut kepada Kepala BKPSDM paling lambat Senin (20/12/2021).

Print Friendly, PDF & Email