[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Dewan Pers Segera Tertibkan Media Yang Abaikan Etika

Jakarta–Dewan Pers akan menggiatkan upaya dan melakukan jemput bola untuk

memantau media-media daring yang berisi konten tidak sehat. Konten-konten yang tidak mengindahkan etika pun akan menjadi sasaran penertiban.

“Dalam dua minggu ini kami menemukan dua kasus yang melawan etika dan berbau provokasi seksual. Untuk kasus ini kami meminta media yang bersangkutan melakukan take down dan meminta maaf secara terbuka kepada publik,” kata Yadi Hendriana, anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers di Jakarta.

Baca Juga :  Dewan Pers: Perihal Pengujian Materil Tentang UU No 40 Tahun 1999 Harus di Tolak

Ia mewanti-wanti agar media-media daring tidak mengejar umpan klik (click bait) semata namun tak sesuai dengan etika jurnalistik. Konten berbau provokasi seksual semacam itu tidak layak disajikan untuk menjadi bahan bacaan publik secara luas.

Yadi menambahkan, selama 2022 Dewan Pers sudah menerima 317 kasus aduan. Dari jumlah itu, sudah 217 kasus yang diselesaikan oleh Dewan Pers.

Dia berharap, kasus semacam itu akan kian menyusut seiring dengan makin sehatnya kehidupan
pers nasional.

Baca Juga :  Temui Massa Aksi, DPRD Sumsel Sepakat Izin Usaha Musi Prima Coal Dicabut

Atas pemberitaan berbau seksual dan berlebihan yang ditayangkan dua media daring, Dewan Pers pun melakukan teguran. Kedua media itu lalu dipanggil oleh Dewan Pers untuk melakukan audiensi secara daring.

“Alhamdulillah mereka bisa menerima
teguran kami. Mereka pun bersedia untuk memperbaiki isi dan konten-konten selanjutnya,” ujarnya.

Dewan Pers mengimbau pada seluruh media berbagai platform agar menjaga
kehidupan pers yang sehat.

Ia meminta semua media menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang disepakati bersama dan berlaku
di masyarakat.

Baca Juga :  Konflik Palestina-Israel: Ketua Dewan Pers Ingatkan Media Tidak Memberi Label Negatif Pihak Tertentu

Dewan Pers mengakui banyak konten media yang berpotensi melanggar etika
jurnalistik.

Untuk itu, Dewan Pers juga meminta masyarakat agar ikut memantau sajian tidak sehat tersebut dan melaporkannya ke Dewan Pers dengan bukti yang
ada. (Ril/Red)

Print Friendly, PDF & Email