[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Diduga Lakukan Pungli Oknum Kepala Sekolah di OKU Selatan di Laporkan

OKU Selatan Sumsel–Salah seorang oknum Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Sumatera (GPS). Selasa (15/02/2022).

Laporan yang disampaikan langsung oleh Ketum SLM GPS tersebut terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019, 2020 dan tahun 2021.

Selain itu juga dilaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) dengan modus meminta pungutan tebus ijasah kepada siswa yang lulus dari sekolah tersebut.

Baca Juga :  Indahnya Ramadhan, SMSI Silampari Berbagi Takjil

“Kami dari GPS melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana BOS, PIP dan dugaan pungli di salah satu SMA Negeri di Kabupaten OKU Selatan”, kata Leo Nardo usai menyerahkan berkas pelaporan ke Kejari OKU Selatan.

Dikatakan Leo, beberapa item yang dilaporkan tersebut diantaranya pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan besaran mulai dari Rp 50.000 hingga Rp. 100.000.

“Untuk dugaan pungli yang dilakukan oknum kepsek itu, yakni bagi siswa yang lulus diminta tebus ijasah sebesar Rp 900.000 Persiwa dan ini diduga telah berlangsung selama 6 tahun kepemimpinan kepala sekolah itu”.terang Leo

Baca Juga :  Panglima TNI: Kerja Sama, Kunci Sukses Event Internasional di Lombok Tengah

Selain itu, pada kesempatan ini ketua LSM GPS juga mengutip pernyataan kepala kejaksaan agung RI dalam mendukung program Kejagung untuk terwujudnya indonesia emas di tahun 2045.

“Kepala Kejaksaan agung sendiri menyatakan tidak ada di satu wilayah di Indonesia yang tidak ada kasus korupsinya, hanya saja aparat penegak hukumnya yang bodoh dan tidur serta tidak mampu mengungkap kasus korupsi”, ungkapnya

Lebih lanjut Leo mengatakan terkait laporan tersebut ia meminta aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri OKU Selatan untuk memeriksa dan memanggil oknum kepala sekolah yang dimaksud dan pihak terkait lainya.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Insan Pers, Momentum HPN Tahun 2024 Kejari OKU Selatan dan Wartawan Potong Tumpeng

“Kita yakin dan optimis bahwa penyidik Kejaksaan akan betul-betul maksimal menangani kasus ini. Agar memberi efek jera terhadap oknum Kepala Sekolah yang sengaja memperkaya diri dengan cara melawan hukum”,pungkasnya (Red)

Print Friendly, PDF & Email