OKU Selatan Sumsel–Kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, terbilang tinggi dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani kepolisian sepanjang 2021, dua diantaranya merupakan tindak kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual yang menyita perhatian publik.
Catatan media ini, ada dua kasus pencabulan baik terhadap anak di bawah umur maupun korban pemerkosaan yang baru-baru ini terjadi di OKU Selatan sepanjang 2021. Pada akhir Desember 2021 lalu, polisi berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap santriwati yang dilakukan oleh oknum guru yang juga pimpinan ponpes.
NS (19) merupakan seorang santriwati Pondok Pesantren Darul Ulum desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, ia diperkosa oleh oknum guru yang juga pimpinan ponpes tersebut. Naasnya lagi tak hanya diperkosa NS juga sampai hamil dan melahirkan di kamar mandi dalam ponpes tersebut.
Kasus pencabulan anak di bawah umur lainnya yang berhasil diungkap polisi yakni pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh tetangganya, di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan pada Senin (25/10/2021).
Tersangka WP mencabuli korba Y (12). WP usai memperkosa korban, lalu korban Y dibunuh dengan cara disetrum dan jasadnya di dihanyutkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten OKU Selatan, Bulandina, mengakui maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak di daerah ini sepanjang 2021.
Diakuinya, hal itu salah satunya dipengaruhi karena minimnya sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan.
Bulandina menyebutkan saat ini pihaknya terkendala anggaran. Dengan keterbatasan anggaran untuk melakukan sosialisasi hingga pelosok desa, pihaknya terus berusaha agar sosialisasi dapat dilaksanakan dengan menggandeng stakeholder seperti PPA Polres OKU Selatan dan Dinsos.
Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi bersama Pemerintah Desa dan kecamatan sehingga pesan tentang kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan maupun kekerasan dalam rumah tangga dapat tersampaikan.
“Kita berjanji tetap berupaya melakukan sosialiasi secara masif dalam waktu dekat di 19 kecamatan yang ada di OKU Selatan terkait perlindungan anak dan perempuan. Kita akan tetap upayakan, mudah-mudahan dapat berjalan lancar,” ucapnya. Senin (03/01/2022)
Bulandina mengharapkan semua pihak baik secara individu maupun lembaga untuk bersama-sama memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait hak dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Ia menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan desa untuk meningkatkan sosialisasi terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak di bawah umur.
“Kami imbau semua masyarakat sedapat mungkin menghindari kekerasan atau tidak melakukan tindak pidana terhadap anak dan perempuan, sebab kami tidak mentolerir tindakan melawan hukum, khususnya pelaku tindak kekerasan perempuan dan anak di bawah umur,”pungkasnya. (Red)
Leave a Reply