[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Dihadapan Penyidik, Pelaku Tak Membantah Penganiayaan Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas

Lubuklinggau, Sumsel–Siti Asia alias Ciyak Siregar, pelaku penganiayaan terhadap Siti Dessy Rodiah, istri almarhum Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas, Agus Hubya Handoyo, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Lubuklinggau, Minggu malam (28/12/2025).

Pelaku hadir bersama suaminya untuk memberikan keterangan terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi di SPBU Taba Jemekeh beberapa hari lalu. Kepastian tersebut disampaikan oleh penyidik Polres Lubuklinggau, Abdi, melalui pesan WhatsApp kepada awak media.

“Benar, pelaku Siti Asia alias Ciyak Siregar sudah kami panggil dan telah dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban Siti Dessy Rodiah di SPBU Taba Jemekeh,” tegas Abdi.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Kecamatan Simpang

Abdi menambahkan, pihak penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan memanggil pihak pengelola SPBU Taba Jemekeh pada Senin (29/12/2025) untuk dimintai keterangan sekaligus menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) guna melengkapi alat bukti.

Terkait belum ditahannya pelaku meski telah mengakui perbuatannya, Abdi menjelaskan bahwa penyidik masih harus melakukan gelar perkara serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Kami tidak bisa langsung melakukan penahanan. Prosedur hukum harus dilalui, termasuk gelar perkara dan pemeriksaan saksi dari pihak SPBU yang melihat langsung kejadian tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kunjungi Polres Mura

Sementara itu, Ketua SMSI Sumatera Selatan, Jon Heri, S.Sos, menyayangkan lambannya penanganan kasus penganiayaan yang menimpa anggotanya. Ia menilai keterlambatan proses hukum berpotensi menimbulkan keresahan dan ancaman keselamatan terhadap korban.

“Kami khawatir apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara tegas, akan berpotensi terulangnya tindakan penganiayaan terhadap korban,” ujar Jon Heri.

Jon Heri secara tegas mendesak Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Lubuklinggau agar segera menangkap dan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Nekad Bacok Petani, Warga di OKU Selatan Diringkus Polisi

“Saya selaku Ketua SMSI Sumsel meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional. Pelaku harus segera diamankan dan diproses secara hukum demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya. (SMSI Musi Rawas)

Print Friendly, PDF & Email