OKU Selatan Sumsel–Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan per 21 Oktober 2022 melarang apotek dan toko obat menjual obat sirup secara bebas. Larangan ini termuat dalam surat edaran yang sifatnya sementara hingga ada surat resmi dari Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten OKU Selatan dr Meri Astuti.,MM, menjelaskan, larangan penjualan obat sirup ini setelah pihaknya menerima surat resmi dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Surat himbauan baru kita terima pada 20 Oktober kemarin, lalu ditindaklanjuti dengan surat edaran untuk apotek dan toko obat agar tidak menjual sementara waktu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” ungkap Meri Sabtu (22/10/2022)
Meri menjelaskan, larangan tidak hanya untuk apotek dan toko obat namun juga tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Petugas diminta tidak meresepkan obat-obatan cairan atau sirup.
“Sesuai dengan surat yang kami terima, ini berlaku hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah, dilarang menjual sirup obat baik untuk anak-anak ataupun dewasa,” jelas Meri.
Dikatakan Meri, sejauh ini Dinas Kesehatan OKU Selatan hingga kini belum mendapat laporan adanya penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di kabupaten OKU Selatan.
“Sejauh ini baik itu dari rumah sakit maupun Puskesmas Alhamdulillah belum ada kasus tersebut,”pungkasnya.
Adapun daftar 5 obat sirup yang yang dilarang dan segera ditarik peredarannya oleh BPOM yakni.
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (Red)
Leave a Reply