OKU Selatan Sumsel–Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. WTP sendiri merupakan opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara.
Opini ini juga diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.
WTP atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab OKU Selatan itu diterima langsung oleh bupati OKU Selatan Popo Ali di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Selasa (26/04/2022).
Pencapaian WTP ini membuat Kabupaten OKU Selatan berhasil mempertahankan predikat WTP dan predikat Opini WTP ini merupakan ke delapan kali berturut.
Bupati Popo Ali mengatakan hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkab OKU Selatan dalam melakukan pengelolaan keuangan yang baik. “Apalagi, WTP ini diraih ke delapan kali berturut”,jelasnya
Bupati berharap predikat ini dapat menjadi acuan bagi seluruh jajaran untuk tetap dan terus menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan.
Tak hanya itu, Bupati juga mengimbau agar jajaran Pemkab tak jumawa atas pencapaian yang berhasil diraih ini dan menjadikan hal ini sebagai komitmen untuk terus berbuat yang terbaik bagi daerah dan masyarakat.
Selain itu Bupati juga mengapresiasi kinerja semua pihak yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan dengan akuntabel.
“Saya minta agar semua jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah diserahkan”,ungkapnya. (Red)
Leave a Reply