[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Ini Kronologi Penangkapan 2 Dari 7 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Bawah Umur di OKU Selatan 

OKU Selatan Sumsel–Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 76D UU no 35 tahun 2014 atas perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP – B / 96 / VIII / 2022 / SPKT/RES OKUS / POLDA SUMSEL, tanggal 05 Agustus 2022.

Dalam laporan tersebut, disebutkan korban yang masih berusia di bawah umur, sebut saja B (15) dirudapaksa oleh 3 orang pelaku yakni R (17) warga Simpang Sender Kecamatan BPRRT, S (15) warga Pantai Lama Desa Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan pelaku K yang saat ini masih buron.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha.,SH.,SIK.,MH.,melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Acep Yuli Sahara melalui rilis resminya mengatakan kronologis kejadian bermula pada Sabtu (09/07/2022) sekira pukul 12.00 WIB diman telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang diduga keras dilakukan oleh para pelaku K, S dan R kepada korban.

Baca Juga :  Diduga Ada Penyimpangan, Kejari OKU Selatan Naikan Status Perkara Pemeliharaan Jaringan Listrik

Dikatakannya, adapun modus yang dilakukan para pelaku dengan cara menjemput korban B dari jembatan Desa Tanjung Jati oleh pelaku R, lalu setelah itu pelaku membawa korban ke rumah IKA yang beralamat di Desa Hangkusa Kecamatan BPPRT Kabupaten OKU Selatan.

Tiba di rumah IKA kemudian para pelaku langsung menyetubuhi korban secara bergiliran. Menurut keterangan korban , yang pertama melakukan perbuatan itu adalah pelaku K. Setelah K keluar maka S melakukan hal yang sama dan terakhir pelaku R melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, kronologi penangkapan diawali dengan adanya laporan Kanit Reskrim Polsek Banding Agung kepada unit PPA Polres OKU Selatan pada hari Jum’at (05/08/2022) sekira pukul 06.00 WIB bahwa warga desa tanjung Jati telah mengamankan para pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Baca Juga :  Melalui Aplikasi EPDESKEL, PMPD OKU Selatan Harapkan Pemdes Sajikan Data Valid dan Lengkap

Selanjutnya, anggota Polsek Banding Agung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Nyoman Artika berangkat menuju Desa Tanjung Jati untuk mengamankan terduga pelaku yang berjumlah 7 orang.

“Sekira pukul 11.30 para pelaku dibawa ke Polsek Banding Agung untuk selanjutnya diserahkan ke Polres OKU Selatan untuk dilakukan interogasi”,jelas kasat melalui rilis resminya yang diterima redaksi Selasa (09/08/2022)

Dikatakannya juga pada penyidikan lebih lanjut yang dilakukan Polres OKU Selatan, dari 7 orang yang diamankan terbukti hanya 3 orang yang melakukan tindakan asusila tersebut.

“Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dengan menunjukan 7 orang terduga pelaku kepada korban untuk dikenali sebagai pelaku yang menodainya”, ungkapnya

Kasat juga mengatakan, korban yang termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK) mampu mengingat jumlah orang yang telah melakukan perbuatan asusila kepadanya dengan mengacungkan jumlah jari yang menunjukkan jumlah pelaku. Korban bahkan mengenali pelaku tersebut.

Baca Juga :  Sukses Digelar Festival Danau Ranau Ke-23 Resmi di Tutup

“Berdasarkan bukti permulaan itu, maka untuk saat ini yang dapat ditetapkan sebagai tersangka hanya 2 (dua) orang sedangkan 1 orang lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu pelaku K yang diketahui teleh berkeluarga”, urainya

Saat ini tambah Kasat, Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku terkait bukti-bukti dan jalinan peristiwa yang sebenar-benarnya dan juga melakukan pengejaran terhadap pelaku DPO.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain apabila nantinya didapatkan fakta-fakta dan Novum baru”, pungkasnya

Selain berhasil mengamankan para tersangka, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) helai baju kemeja warna putih bermotif garis-garis warna hitam tanpa merk dan 1 ( satu ) helai celana panjang warna hitam tanpa merk. (Red)

Print Friendly, PDF & Email