[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Ini Sikap Tegas Kasad, Siswa Dikmata Keturunan Myanmar Segera Dilantik Jadi Prajurit

Jakarta–Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan seorang siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI ADHenz D.J Song janan, yang merupakan keturunan warga Myanmar, segera dilantik menjadi prajurit anggota TNI AD.

“Dia (Henz) sudah dipanggil kembali dan akan segera dilantik sebagai anggota TNI AD dalam pekan ini,” kata Dudung usai memberikan kuliah umum di Universitas Pattimura, Kota Ambon, Rabu.

Henz sempat diberhentikan dari Dikmata TNI AD Gelombang II Tahun 2021 pada Kamis (7/4), karena tindak pemalsuan dokumen kewarganegaraan oleh ayahnya, Mikael song janan.

Baca Juga :  Kasad Terima Tanda Kehormatan level tertinggi Dari Panglima Angkatan Darat Filipina

Dudung mengatakan, tindakan Mikael Song janan memalsukan dokumen kewarganegaraan Henz keperluan administrasi kependudukan memang tidak dapat dibenarkan. Namun, dia menilai, Henz tidak mengetahui dan harus menanggung akibat dari perbuatan ayahnya itu.

“Ayahnya memang salah melakukan pemalsuan, tetapi sebagai anak, yang sedang mengikuti pendidikan, dia tidak tahu apa-apa sehingga tidak serta merta dia harus menerima akibatnya,” kata Dudung.

Dia menjelaskan urusan administrasi dinyatakan selesai saat hasil tes ditetapkan, namun itu akan diperiksa terus selama siswa mengikuti pendidikan.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan dan Berburu Kebutuhan Pangan, Warga di OKU Selatan Padati Pasar

“Memang dalam pendidikan, masalah itu tidak serta merta selesai saat seleksi administrasi saja, tetapi kami cek terus-menerus selama dia mengikuti pendidikan. Babinsa di lapangan bisa mengecek, termasuk intelijen juga mengecek di lapangan,” tambahnya.

Dalam kasus Henz, lanjut Dudung, saat pemeriksaan ternyata ditemukan indikasi pelanggaran oleh Mikael Yang masih berkebangsaan Myanmar. Mikael Kemudian memalsukan dokumen, yang kemudian dibatalkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tual.

“Karena mereka sudah hidup puluhan tahun sebagai warga Maluku, dan kesalahan orang tua tidak boleh dilimpahkan kepada anaknya. Maka, kebijakan saya kepada Pangdam (Pattimura) untuk membantu menyelesaikan administrasinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkara Penganiayaan di Desa Tanjung Beringin Dihentikan Melalui Restorative Justice

Dudung memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon untuk memperbaiki administrasi kependudukan milik Mikael di Kota Tual, termasuk administrasi kependudukan Henz yang sempat dicabut oleh Dukcapil Kota Tual.

“Syukurlah administrasi orang tuanya, maupun Henzsendiri, sudah selesai dan Henz akan segera dilantik dalam pekan ini,” ujarnya. (Ril/Red).

Print Friendly, PDF & Email