[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Kasus Bawaslu, Penyidik Kejari Prabumulih Masih Kumpulkan Bukti

Prabumulih Sumsel–Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih masih terus mengumpulkan bukti dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 2017/2018 senilai Rp5,7 miliar.

Informasi dilingkungan Kejari menyebutkan, bukti itu berupa SPJ yang disampaikan Bawaslu terkait dugaan korupsi tersebut, yang kini telah masuk ke tingkat penyidikan.

Dugaan sementara, akibat korupsi tersebut merugikan negara miliaran rupiah. Kejari sendiri, kini telah mulai melakukan perhitungan kepastian kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Polres OKU Selatan Kawal Pengiriman Formulir D Hasil Pleno Tingkat Kabupaten

“Iya, sejauh ini kita masih mengumpulkan barang bukti berupa SPJ, kita pastikan pengusutan dugaan korupsi Bawaslu ini masih terus berjalan,” sebut salah satu sumber terpercaya awak media di lingkungan Kejari, Rabu, 10 Agustus 2022.

Dia juga menyebutkan, sejauh ini sejumlah saksi telah diperiksa dan diambil keterangannya terkait seputar dugaan korupsi dana hibah Bawaslu tersebut.

“Sekitar 4 saksi telah kita periksa dan dimintai keterangan, membuat jelas dugaan korupsi Bawaslu terang dan jelas,” terang dia, seraya meminta namanya tidak disebutkan.

Baca Juga :  Kapolres OKU Selatan Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Narkoba dan Samapta

Disinggung soal apakah telah memanggil para komisioner Bawaslu terkait kasus tersebut, dirinya belum bisa berbicara lebih jauh karena masih dalam proses penyidikan.

“Perhitungan kerugian negara, sudah kita ajukan. Guna kepastian, berapa kerugian negara ditimbulkan dalam dugaan kasus korupsi Bawaslu tersebut,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH ketika dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut.

“Proses penyidikannya, masih berjalan terkait kasus dugaan korupsi Bawaslu dana hibah 2017/2018,” terang Anjas, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan Hukum, Kejari Prabumulih Luncurkan 1 Unit Mobil Keliling Bakum

Dia menegaskan, jika proses penyidikannya telah lengkap, pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka.

“Tinggal menunggu waktu saja, nanti kita informasi lebih lanjut,” pungkasnya. (SMSI Prabumulih)

Print Friendly, PDF & Email