[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Kejari OKU Selatan Terima Pengembalian Pemborosan Transportasi Anggota DPRD

OKU Selatan Sumsel–Tim penyidik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri OKU Selatan berhasil melakukan pemulihan keuangan negara atas pemborosan tunjangan transportasi Anggota DPRD OKU Selatan tahun 2021. Rabu (30/11/2022)

Pemborosan tunjangan transportasi Anggota DPRD OKU Selatan bulan Oktober hingga Desember tahun 2021 itu berdasarkan hasil temuan BPK RI perwakilan Sumatera Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr Adi Purnama.,SH.,MH., melalui kasi Intel Kejari OKU Selatan Aci Jaya Saputra.,SH yang didampingi Kasi Datun Hasan Ashari.,SH.,MH, dalam keterangan persnya mengatakan pihaknya hari ini menerima pengembalian Pemborosan tunjangan transportasi Anggota DPRD OKU Selatan.

Baca Juga :  Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Kadin DLH OKU Selatan Resmi Ditahan

“Pengembalian pemborosan tunjangan transportasi Anggota DPRD OKU Selatan pada bulan Oktober hingga Desember tahun 2021 ini, merupakan temuan BPK RI Perwakilan Sumsel yang tidak berdasarkan standar harga setempat”, jelasnya, Rabu (30/11/2022).

Dikatakan Kasi Intel, adapun besaran temuan BPK RI tersebut yakni sebesar Rp 166.500.00,- (Seratus Enam Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

“Uang tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPRD OKU Selatan dan diterima oleh Kasi Datun, untuk kita kembalikan ke kas daerah”, tegasnya

Terpisah Kepal Kejaksaan (Kajari) OKU Selatan Dr Adi Purnama.,SH.,MH, mengapresiasi Sekretaris DPRD dan Anggota DPRD OKU Selatan atas kesadarannya untuk mengembalikan pemborosan tunjangan transportasi tersebut.

Baca Juga :  Akses Jalan Rusak Parah Warga Desa di Gumai Talang Kabupaten Lahat Swadaya dan Swadana Bangun Jalan

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas pengembalian pemborosan tunjangan transportasi 40 anggota DPRD OKU Selatan”,ucap Kajari

Dikatakan Kajar, dengan telah dikembalikannya uang tersebut, maka secara tidak langsung Anggota DPRD OKU Selatan telah turut serta membantu menyelamatkan keuangan daerah atau pemulihan keuangan negara.

Sebab, bagi Kajari OKU Selatan, dalam konteks penegakan hukum, dirinya sebagai pejabat baru memiliki program (merujuk amanah Kejagung) dalam hal proses penyelidikan maupun penyidikan mengutamakan penyelamatan uang negara daripada mempidanakan.

Kaitannya dengan pemerintah daerah, sebagaimana hal itu diatur UU Perdata dan TUN, Kejaksaan adalah bagian tidak terpisahkan dari pemerintah.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke-76, Polres OKU Selatan Gelar Pengobatan Gratis dan Vaksinasi Serentak

“Artiannya, Kejaksaan dimungkinkan memberi pertimbangan hukum sekaligus menjadi penasehat hukum bagi pemerintah,” ujar Kajari.

Berangkat dari hal itu, tutur Kajari, guna menekan adanya peristiwa pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah, melalui instrumen Datun, maka pihaknya siap membantu ataupun memberi pendampingan hukum.

“Inti utamanya, prioritas kita pembinaan secara profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut Kajari menggarisbawahi, sepanjang pihak terkait berkenan mengembalikan kerugian negara, maka Kejari akan lebih bersikap humanis.

“Tapi jika tidak, secara tegas saya katakan akan kita tindak tegas dan tuntas,” pungkas mantan penyidik KPK RI tersebut. (Red)

Print Friendly, PDF & Email