OKU Selatan Sumsel–Pasca terjadinya kasus pemerkosaan terhadap salah satu santri di Pondok Pesantren Darul Ulum Kecamatan Buay Pemaca, kabupaten OKU Selatan Menteri Agama Republik Indonesia (RI) Yaqut Cholil Qoumas merespons dan memberi instruksi.
Adapun instruksi yang disampaikan oleh Yaqut Cholil Qoumas yakni mencabut izin operasional dan menutup serta menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut. Hal itu disampaikannya melalui keterangan tertulisnya di Jakarta Jumat (31/12/2021) yang lalu.
Menanggapi statement yang disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag RI), Kepala Kantor (Kakan) Kemenag OKU Selatan, H. Syarif, S. Ag, M. Pd, melalui Kasubag TU Kemenag OKU Selatan Dapik Purnayuda, S,pd.,MSI, mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat resmi dari Kemenag RI.
“Hingga saat ini kami kementerian Agama kabupaten OKU Selatan masih menunggu surat resmi dari Kemenag RI, dan selama menunggu proses surat tersebut, aktifitas belajar mengajar di ponpes itu tetap berjalan”, jelasnya saat disambangi di ruang kerjanya. Rabu (05/01/2022).
Meski demikian tambah Dapik, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk membantu para santri dan santriwati mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan kegiatan belajarnya.
“Kalau memang nantinya izin operasional Ponpes itu dicabut, kita akan bekerjasama dengan pihak terkait seperti pemerintah daerah dan lembaga terkait”, terangnya
Lebih lanjut Dapik mengatakan melihat instruksi atau statement dari menteri agama tersebut, izin operasional (Izop) dari Ponpes itu benar-benar akan dicabut.
“Kalau kita lihat dari instruksi mentri agama, izin operasional Ponpes itu benar akan dicabut”, tegasnya
Selain itu ia juga mengatakan, berdasarkan hasil investigasi pihaknya di lapangan kejadian asusila tersebut memang benar adanya dan dilakukan oleh oknum guru yang juga pimpinan Ponpes itu.
“Kami dari Kemenag OKU Selatan, mengutuk keras perbuatan oknum guru yang juga pimpinan Ponpes tersebut,” terangnya
Dikatakannya juga, Kemenag OKU Selatan mendukung penuh pihak berwajib untuk menindak tegas oknum pimpinan Ponpes itu dan dihukum seberat-beratnya.
“Perbuatan pelaku ini sudah menodai dan mencemarkan nama baik Kemenag dan semua Ponpes terkhusus di OKU Selatan”, punggungnya. (Red)
Leave a Reply