[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Ketua dan Anggota Komisi I DPRD OKU Selatan Tinjau Sejumlah Instansi

OKU Selatan Sumsel–Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Bidang Hukum dan Pemerintahan melakukan pengawasan ke sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Senin (28/03/2022).

Kegiatan pengawasan ini dilakukan khususnya kepada instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dimulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKU Selatan dilanjutkan ke dinas lainnya dan kecamatan.

Pada kesempatan ini, Apri Zaini selaku Ketua Komisi 1 DPRD OKU Selatan, berharap pada jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang langsung bersentuhan dengan masyarakat agar biasa memenuhi semua kebutuhan masyarakat dan melayani dengan baik.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-76, Polres OKU Selatan Undi Hadiah Utama Vaksinasi Booster

Selain itu, ia berharap jajaran Disdukcapil dalam melayani masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan agar dilakukan dengan cepat dan gratis.

“Kami berharap agar semua kebutuhan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dapat dilayani dengan baik, semuanya gratis tanpa adanya pungli (pungutan liar),” tegasnya.

Lebih lanjut Apri mengatakan, pada kesempatan pemantauan pelayanan publik ini, Ia bersama anggota Komisi I DPRD OKU Selatan juga bertandang ke Kecamatan Buay Rawan.

“Kecamatan Buay Rawan salah satu kecamatan yang dekat dengan pusat pemerintahan, karenanya penting untuk memastikan sistem manajemen pelayanan yang ada, sebagai salah satu representasi wajah OKU Selatan,” ujar Apri

Baca Juga :  Tersangka Penyalahgunaan Senjata Rakitan di Ringkus Satuan Reskrim Polres OKU Selatan

Dikatakan Apri, DPRD sendiri memiliki fungsi pengawasan di mana dalam hal ini DPRD kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Peraturan bupati/walikota, keputusan bupati/walikota, dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Serta, dalam melaksanakan fungsinya, anggota DPRD kabupaten/kota akan tergabung dalam fraksi-fraksi”,pungkasnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email