OKU Selatan Sumsel–Pemerintah kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) kabupaten OKU Selatan gelar sosialisasi Permendagri no 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan di Aula Pemkab OKU Selatan, Rabu (01/12/2021).
Sosialisasi tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan ini dibuka langsung oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H Romzi, yang di ikuti oleh sekretaris desa (Sekdes) dan kelurahan yang ada di OKU Selatan sebagai peserta.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan , H Romzi, pada kesempatan ini menekankan aparatur desa dan kelurahan agar dapat menyajikan data ataupun dokumen yang valid dan lengkap. Mengingat data menjadi salah satu hal penting untuk menunjang kemajuan suatu desa atau kelurahan, bahkan suatu daerah.
Dikatakan Sekda, data itu dokumen penting dan sangat berpengaruh untuk menentukan status dari desa itu sendiri, baik itu status sebagai desa maju, tertinggal, atau sangat tertinggal.
“Untuk itu, buatlah data atau dokumen yang benar atau valid, jangan anggap sepele data atau dokumen,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kerapihan dalam pengelolaan hingga penyimpanan data itu juga sangat berpengaruh dalam halal tertentu atau ketika dibutuhkan tidak akan menyulitkan.
“Karena itu, dari sosialisasi ini kami berharap dapat menjadi bahan evaluasi. Mana yang menjadi variabel penilaian khusus, input lah data dengan baik. Sehingga diharapkan ketika data itu dibutuhkan akan mudah diakses”,ungkapnya.
Sekda berharap, melalui sosialisasi atau pelatihan ini, aparatur desa dapat mengelola data atau dokumen semakin baik. Dan tidak mengabaikan pentingnya data itu sendiri.
“Terkait data, ini bisa membolak-balikkan informasi dan status desa atau kelurahan. Karena data itu sangat penting namun tidak semua menyikapi hal ini menjadi penting sehingga tak jarang ada data yang masih diragukan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan, Juprioni mengatakan dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat mengetahui tingkat perkembangan desa hingga daya saing desa.
Selain itu Ia juga berharap dengan adanya sosialisasi ini peserta yang hadir dari 225 desa dan 7 kelurahan sebagai peserta dapat memahami dan menggunakan aplikasi evaluasi perkembangan desa dan kelurahan (EPDESKEL) tahun 2021.
“Melalui aplikasi ini juga dapat dilihat efektivitas pembangunan di suatu desa atau kelurahan serta tingkat kesejahteraan dan daya saing desa”, pungkasnya. (Ayik/Red)
Leave a Reply