[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

OPS Patuh Musi di Mulai, Warga di OKU Selatan Siap-Siap Terima Sanksi Jika Melanggar

OKU Selatan Sumsel–Selama empat belas hari kedepan, Polres OKU Selatan mulai gelar Operasi Patuh Musi 2022. Sebelum digelarnya Operasi ini, Polres OKU Selatan yang dipimpin Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH., SIK.,MH terlebih dahulu menggelar Apel Gelar Pasukan dihalaman Mapolres Setempat. Senin (13/06/2022).

Hadir langsung pada Apel ini Bupati OKU Selatan Popo Ali, Perwakilan Kodim 0403 OKU, Sat Polpo, Dishub dan para PJU serta Anggota Polres OKU Selatan.

Operasi Patuh Musi tahun 2022 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa Menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2022”.

Dalam amanat Kapolda Sumsel yang dibacakan Bupati OKU Selatan Popo Ali selaku pimpinan apel mengatakan, Operasi Patuh Musi Tahun 2022 dilaksanakan Selama 14 hari kedepan dimulai hari ini 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022 dengan Sandi Operasi Patuh Musi 2022.

Baca Juga :  PTBA Ajak Masyarakat Bersih-Bersih Sungai Enim dan Sungai Kiahaan

“Target operasi Patuh Musi 2022 ini yakni, orang, Lokasi, Barang atau Benda dan kegiatan secara tematik sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masing”, jelasnya.

Sementara itu Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha., SH.,SIK.,MH, seusai mengikuti apel pasukan mengatakan cara bertindak pada operasi patuh musi tahun dengan mengedepankan giat edukatif dan persuasif.

“Selain itu anggota juga diminta agar tetap menjalankan tugas secara humanis dan didukung gakkum secara elektronik atau teguran dengan melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran”, terangnya

Baca Juga :  H-5 Jelang Pilkades Serentak, Cakades di OKU Selatan Gelar Deklarasi Damai

Dikatakan Kapolres, pada OPS Patuh Musi 2022 ini, pihaknya memprioritaskan 7 pelanggaran terhadap pengemudi roda dua maupun roda empat.

7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak tersebut yakni, 1, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara. 2, Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur. 3, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari 1(satu) orang.

4, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yg tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.5, Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.

6, Pengemudi atau pengendara melawan arus. 7, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Kapolres OKU Selatan Sambut Kunjungan Tim Ombudsman RI

“Saya tekankan pada anggota, untuk melakukan tugas OPS dengan penuh rasa tanggung jawab yang didasari niat beribadah, semoga dalam setiap kegiatan Allah SWT selalu meridhoi setiap pelaksanaan tugas”,kata Kapolres

Selain itu Kapolres juga berpesan, kedepankan sikap senyum sapa salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas baik yang bersifat teguran maupun penilangan.

“Jaga Keselamatan tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak yang berniat melakukan berbuat negatif terhadap Polri. Selalu menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19,” pungkas Kapolres.

Pada Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Musi Tahun 2022 ini, tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat. (Red)

Print Friendly, PDF & Email