OKU Selatan Sumsel–Anggota Polsek Muaradua Kisam yang diback up anggota Buser dan unit Kam-neg Sat Intelkam Polres OKU Selatan menangkap pelaku pencurian mobil grandmax milik warga desa Tanjung Beringin, kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan.
Penangkapan terhadap tersangka oleh jajaran Polres OKU Selatan ini dilakukan di kediaman tersangka yang beralamatkan desa Nagar Agung, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha., SH.,SIK.,MH, didampingi Kasat Reskrim polres OKU Selatan, AKP. Acep Yuli Sahara, pada keterangan persnya yang berlangsung di halaman Mapolres setempat mengatakan penangkapan terhadap tersangka EY (44) berawal dari laporan korban Erson warga dusun II Desa Tanjung Beringin Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan pada Selasa 08 Desember 2020 yang lalu.
“Korban melaporkan mobil grandmax miliknya yang hilang”, terang Kapolres
Kapolres menuturkan pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Nagar Agung Kecamatan Buay Runjung setelah dilakukan pengintaian pada Kamis 25 Agustus 2022 Sekira jam 23:00 WIB oleh anggota Polsek Muara Dua Kisam
“Saat melakukan penangkapan anggota Polsek Muaradua kisam diback up anggota buser dan unit Kam-neg sat Intelkam Polres OKU Selatan”, tegas Kapolres
Adapun barang bukti yang berhasil disita Jajaran Polres OKU Selatan yakni, 1 (satu) unit mobil merk daihatsu grandmax jenis mobil barang, model pick up, tahun 2012. (Red)
Leave a Reply