[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Tingkatkan Ketertiban Lalulintas Via E-TLE, Kapolres OKU Selatan Tandatangani NPHD

OKU Selatan Sumsel–Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, penegakkan hukum penindakan pelanggaran lalu lintas juga turut mengalami perkembangan khususnya dalam pengawasan dan pemberian tilang berlalu lintas.

Perkembangan penindakan terhadap pelanggar lalulintas dalam bentuk elektronik berupa sistem E-TLE (Electronic Trafic Law Enforcement) yakni teknologi yang dapat merekam segala pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran lalu lintas. Bukan hanya pelanggaran tapi wajah si pengendara juga turut terekam kamera. Keberadaan E-TLE berguna untuk menghindari kontak fisik petugas dan pengendara serta menghindari Pungli.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan OPS Zebra Musi 2021, Kapolres OKU Selatan: Bertindaklah Tegas Namun Tetap Humanis

Hal tersebut disampaikan, Kapolres OKU OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, SH, SIK, MH, pada saat Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) infrastruktur Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) Polres OKU Selatan di aula Sertu Anumerta Hadinata Mapolres setempat. Sabtu (5/11/2022)

Dikatakan Kapolres sejauh ini di kabupaten OKU Selatan kamera E-TLE baru terpasang di satu titik yakni di jalan raya Ranau arah simpang Pemda.

“Dengan adanya NPHD antara Polres OKU Selatan dan Pemerintah daerah ini, maka keberadaan kamera E-TEL di kabupaten OKU Selatan akan segera bertambah menjadi dua titik”,jelasnya

Baca Juga :  Jokowi Beri Sinyal Reshuffle, 2Indos Menilai Budiman Sudjatmiko Sosok Yang Pantas Jadi Menteri

Lebih lanjut Kapolres berharap dengan adanya E-TLE ini dapat membuat masyarakat pengguna jalan raya semakin tertib dan disiplin dalam berlalulintas.

“Kita harapkan dengan kehadiran E-TLE akan membawa dampak positif bagi ketertiban lalu lintas dan Kamtibmas”,ungkapnya.

Selain itu Kapolres juga mengatakan tujuan dari pengadaan infrastruktur E-TLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) yakni untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten OKU Selatan.

“Kesepakatan yang ditandatangani hari ini menjadi dasar dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas. Mari kita tanamkan sikap positif yang dapat menjadi contoh untuk penerus kita dalam mentaati peraturan guna menjaga ketertiban. Segera realisasikan pengadaan barang dan mari kita kawal ini hingga tuntas,” Tutup Kapolres

Baca Juga :  Bawaslu OKU Selatan Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu Oknum Kades Balayan

Sementara itu mewakili Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Popo Ali Kepala Dinas Perhubungan OKU Selatan, Harsen, MM., berharap dengan adanya E-TLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) ini tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

“Lalu lintas tertib terkendali, pengendara lalu lintas di jalan bisa lebih mematuhi peraturan berkendara dan Safety Riding tentunya,”ungkapnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email