[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD di OKU Selatan Batasi Pelayanan Pasien BPJS

OKU Selatan Sumsel–Sepekan terakhir warganet kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan di hebohkan oleh beberapa postingan warga melalui akun Facebook di grup suara OKU Selatan (SOS) yang mengeluhkan pelayanan RSUD Muaradua yang membatasi pelayanan pasien BPJS kesehatan.

Adapun akun tersebut atas nama kelapa tumbuh yang menulis keluhannya tentang kartu KIS/BPJS.

“Kartu ini kalo di RSUD MUARADUA banyak sekali aturan, saya pernah ngantar bapak saya untuk berobat belum juga masuk pintu poliklinik rawat jalan di depan sudah ada yg nunggu & nanya bapak bpjs apa umum kami jawab bpjs lantas mereka jawab maaf pak sekarang pasien bpjs untuk poliklinik di batasi & kami di kasih no antri 86, pas pasien di belakang kami di kasih no antri 57 dg alasan mereka sudah nelpon pak katanya”, tulis akun tersebut.

Baca Juga :  Pasca Pagar Roboh, RSUD Muaradua Gerak Cepat Evakuasi Material Pagar 

Terkait hal itu direktur RSUD Muaradua dr Erik Destiano saat dikonfirmasi awak media mengatakan pembatasan terhadap pasien dikarenakan kondisi status level Covid-19 di kabupaten OKU Selatan masih menyandang status level dua dan status tersebut belum dicabut.

Selain itu pembatasan pasien dilakukan oleh pihak RSUD untuk menjamin mutu pelayanan terhadap pasien sehingga pihak BPJS menetapkan pemeriksaan pasien oleh dokter minimal 10 sampai 15 menit.

“Jadi dalam satu jam bisa 4/5 pasien yang mampu dilayani oleh dokter. Pendaftaran pasien dibuka dari pukul 09.00 sampai 12.00 sedangkan pelayanan dokter sampai pukul 16.00. Dengan rincian waktu dari mulai pelayan dan pemeriksaan pasien maka dokter hanya bisa melayani 24/25 pasien dalam satu hari”, jelas Erik

Baca Juga :  Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Idul Fitri, Polres OKU Selatan Lakukan Operasi Keselamatan Musi 2024

Dokter Erick menghimbau kepada masyarakat yang akan berobat atau bagi pasien rawat jalan yang akan kontrol agar tidak bersamaan mendaftar pada hari kerja yang padat seperti hari Senin guna menghindari penumpukan pasien.

“Untuk pasien darurat disarankan mendatangi unit UGD yang membuka pelayanan 24 jam,” Himbau Erick.

Dikatakan dr Erick terkait antrian pasien, mengingat status level Covid-19 saat ini, maka kapasitas ruangan hanya dibolehkan menampung 75% pengunjung. Alasan itulah yang membuat pihak RSUD membatasi pasien yang akan berobat.

Sementara itu, PPS Kepala BPJS kesehatan OKU Selatan, Fitri Anda Arya Sasmita, S.Kep saat ditemui awak media menjelaskan mengenai pembatasan pasien BPJS di RSUD telah sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditentukan oleh Kemenkes.

Baca Juga :  Hujan Petir Landa OKU Selatan, Pagar RSUD Muaradua Roboh

“Pihak BPJS menghitung pasien yang mampu dilayani oleh dokter sesuai dengan waktu pelayanan dari pukul 09.00 sampai 16.00. Adapun dalam memeriksa pasien, dokter membutuhkan waktu 1 sampai 15 menit atau minimal 10 menit. Berdasarkan hal itulah BPJS menetapkan batas pasien yang dilayani setiap hari maksimal 20-25 pasien,” Jelasnya.

Dirinya juga mengatakan hal itu dilakukan untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan di RSUD Muaradua.

“Pembatasan pasien BPJS ini juga untuk mempertahankan mutu pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS,”ungkapnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email