OKU Selatan Sumsel–Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif. Jum’at (27/02/2026)
Kapolres menegaskan, Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif, bukan justru ternodai oleh tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Adapun beberapa poin penting dalam himbauan tersebut antara lain, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aksi balap liar, tawuran, maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selanjutnya, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau mercon serta menghindari penggunaan musik secara berlebihan, terutama pada waktu-waktu ibadah, karena dapat mengganggu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Kapolres juga dengan tegas melarang adanya pesta minuman keras (miras) serta penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun. Ia menekankan bahwa aparat kepolisian tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama Ramadhan.
Tak hanya soal larangan, AKBP I Made Redi Hartana juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga toleransi antar umat beragama, mempererat persaudaraan dan kebersamaan, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
“Ramadhan adalah momentum untuk memperbaiki diri dan memperkuat persatuan. Mari kita jaga OKU Selatan tetap aman dan damai,” tegas Kapolres.
Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan Bulan Suci Ramadhan tahun ini dapat berjalan dengan penuh ketenangan, kedamaian, dan keberkahan bagi seluruh warga OKU Selatan. (Red)
























Leave a Reply