OKU Selatan Sumsel–Guna melengkapi administrasi kependudukan warga binaan, lembaga pemasyarakatan kelas IIB Muara dua melaksanakan kegiatan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bagi penghuni lapas Kelas IIB Muaradua. Jumat (22-10-2021).
Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU Selatan yang bertempat di ruang Aula Lapas Kelas IIB Muaradua.
Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kalapas Muaradua Surakhmat, Kasubag TU Nurdin, Kasi Binadik Sulaiman dan KPLP Hikmat Zain.
Kalapas Muaradua Surakhmat mengatakan,
pada hari pertama ini ditargetkan sebanyak 30 warga binaan melakukan perekaman e-KTP dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
“Target kita bisa mencapai 60 warga binaan yang berdomisili di OKU Selatan yang akan mengikuti kegiatan perekaman E-KTP ini”, jelasnya
Dikatakannya kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan dan sebagai warga negara yang taat aturan warga binaan juga harus memiliki e-KTP karena itu merupakan identitas sebagai WNI.
“Selain Merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki e-KTP juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP dalam sistem database pemasyarakatan”, pungkasnya. (Red)
Leave a Reply