Palembang Sumsel–Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara atau Mata Nusantara terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin siang. Dalam aksinya, mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait dugaan praktik korupsi yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan.
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Ketua, Anggota, Sekretaris dan Bendahara KPU OKU Selatan terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada tahun 2024 di Kabupaten OKU Selatan.
Dalam orasinya, Zubhan, selaku koordinator aksi, mengungkap adanya dugaan penyimpangan pada penggunaan dana hibah Pilkada 2024 sebesar 23 miliar. Dana tersebut, menurutnya, diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Zubhan menjelaskan, dugaan penyimpangan mencakup sejumlah kegiatan seperti pengadaan logistik dan alat peraga kampanye Pilkada, rekrutmen PPK, PPS, KPPS, serta perjalanan dinas, yang disinyalir dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi ketua dan para komisioner KPU OKU Selatan.
Aksi ini juga menyoroti dugaan praktik pungutan sebesar 30 persen dari setiap OPD yang disebut dilakukan oleh oknum pejabat Sekretariat Daerah OKU Selatan. Selain itu, massa juga menyinggung proyek pembangunan rumah dinas bupati OKU Selatan senilai 13 miliar yang hingga kini mangkrak dan diduga menjadi ajang bancakan anggaran.
Sementara itu, perwakilan Kejati Sumsel, Burnia, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mempelajari dan menindaklanjuti laporan yang telah diterima sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pada kesempatan itu, perwakilan Mata Nusantara juga menyerahkan berkas laporan serta dokumen pendukung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang diterima langsung oleh perwakilan institusi tersebut. (Red)
























Leave a Reply