OKU Selatan Sumsel–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan sukses meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB).
“Alhamdulillah capaian kinerja tahun 2024 kami berhasil meraih predikat WBK dari Kemen-PANRB. Keberhasilan tahun 2024 ini merupakan kerjasama dan kerja keras seluruh pegawai Kejari OKU Selatan,” kata Kajari OKU Selatan Beni Putra melalui Kasi Intel Kejari OKU Selatan David L Sipayung. Kamis (23/01/2024).
Menurutnya, Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri OKU Selatan telah memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja pelaksanaan tugas, peningkatan pelayanan dan kepercayaan masyarakat, serta mendorong dan menginspirasi Kejaksaan Negeri lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Lebih lanjut ia mengatakan, keberhasilan capaian pembangunan Zona Integritas WBK atau WBBM memang bukan jaminan bagi tercapainya institusi yang konsisten pada prinsip integritas dan melayani, namun ini adalah awal bukti komitmen institusi pada prinsip-prinsip tersebut yang perlu dijaga dan ditingkatkan kualitasnya.
“Disamping itu juga, secara institusi akan berusaha untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas performa, kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” jelasnya
Ia juga menyebut, program perubahan dan tidak puas hanya dengan WBK saja, melainkan sampai mendapat penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Program tidak berhenti di WBK saja, tetapi kita harus ke WBBM. Kita berharap seluruh elemen di Kejari OKU Selatan dapat terus berinovasi untuk berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, semoga tahun depan Kejari OKU Selatan dapat memperoleh predikat WBK dan WBBM,” tandasnya (Red)
























Leave a Reply