OKU Selatan, Sumsel–Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan terus mendalami dugaan praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dilakukan oleh oknum guru di SMK Negeri 1 OKU Selatan.
Kasus ini mencuat ke publik setelah puluhan siswa menggelar aksi demonstrasi pada Jumat, 31 Januari 2026, menuntut kejelasan dan keadilan atas dana bantuan pendidikan yang mereka terima.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Pada Senin siang, penyidik Satreskrim dijadwalkan mengambil keterangan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan fakta dan memperjelas dugaan pemotongan dana PIP yang dilaporkan,” tegas AKP Aston.
Ia menambahkan, Polres OKU Selatan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga saat ini, penyidik masih dalam tahap pendalaman dan belum menetapkan status hukum terhadap pihak yang dimintai keterangan.
Sementara itu, dana PIP yang sebelumnya diduga dipotong telah dikembalikan kepada masing-masing siswa. Proses pengembalian berlangsung di lingkungan SMKN 1 OKU Selatan pada Senin, 2 Februari 2026.
Polisi memastikan perkembangan kasus ini akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian penyelidikan rampung. (Red)
























Leave a Reply