OKU Selatan Sumsel–Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar rapat koordinasi terkait persiapan menghadapi penilaian Adipura tingkat kabupaten yang akan segera berlangsung. Rakor ini sendiri berlangsung di ruang Abdi Praja, kantor Pemda setempat. Senin (22/09/2025).
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M Rahmatullah dan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, Baperida, Dinas Perhubungan, RSUD, Puskesmas dan undangan lainnya.
Dalam arahannya, Sekda OKU Selatan M Rahmatullah menekankan pentingnya menjaga kebersihan dibeberapa titik penilaian Adipura yang berada di ruang lingkup Pemda OKU Selatan, Terminal Muaradua, Pasar Saka Selabung, Taman Kota, Tempat Pembuangan Sampah (TPA) maupun TPA liar dan beberapa titik lainnya.
Ia meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan OPD lainnya, serta para Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas untuk memastikan kebersihan di lokasi yang akan dilakukan penilaian tersebut terkendali dengan baik.
“Dengan adanya program Adipura ini, kami berharap agar semua pihak dapat mendukung program Pemerintah. Setidaknya Kabupaten OKU Selatan tidak termasuk kabupaten terkotor,” harapnya
Dikatakannya juga, penilaian Adipura kabupaten OKU Selatan oleh Kementerian Lingkungan Hidup ini sendiri dijadwalkan pada Kamis 25 September dan Jum’at 26 September 2025 mendatang.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan Komariah menegaskan, penilaian Adipura 2025 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Fokus pembenahan diarahkan pada fasilitas perkotaan, khususnya taman kota, terminal Muaradua, SD Negeri 03, Puskesmas Muaradua dan pusat pelayanan publik lainnya.
“Untuk mensukseskan program Adipura ini, kami berharap jajaran DLH dan dinas maupun instansi terkait dapat fokus menata titik-titik penilaian. Setidaknya OKU Selatan harus tampil bersih, rapi, dan layak sebagai kandidat penerima Sertifikat Adipura 2025,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komariah mengingatkan adanya kategori baru dalam penilaian tahun ini, yakni “Kota Terkotor”. “Karena itu, kerja kolektif seluruh pihak sangat dibutuhkan agar OKU Selatan tidak masuk daftar tersebut,” terangnya
Adapun penilaian Adipura 2025 terbagi ke dalam empat tingkatan, yaitu Kota Terkotor, Sertifikat Adipura, Piala Adipura, dan Adipura Kencana.
Dengan persiapan yang ada dan sinergi lintas bidang, Pemkab OKU Selatan optimistis mampu meraih sertifikat pada ajang bergengsi Adipura 2025, sekaligus menghadirkan wajah kabupaten OKU Selatan yang bersih, hijau, dan berdaya saing. (Red)
























Leave a Reply