Lubuk Linggau, Sumsel–Sudah lebih dari delapan hari berlalu, namun pelaku penganiayaan terhadap Siti Dessy Rodiah, istri almarhum Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas, hingga kini belum juga ditangkap. Padahal, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Siti Asia alias Ciyak Siregar tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban telah melaporkan kejadian tersebut dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan. Namun hingga kini, belum ada tindakan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Saat ditemui wartawan, Minggu (28/12/2025), Siti Dessy Rodiah berharap Kapolres Lubuk Linggau segera bertindak tegas. Ia mengaku trauma, takut, dan terus merasa tertekan akibat kejadian tersebut.
“Pokoknya Dessy mintak kasus ini cepat selesai. Supaya Pelaku ditangkap dan dak ngulangin perbuatannya lagi. Dessy ngeraso sakit, malu, dan katek hargo diri di mato tetangga dan masyarakat,” ujar Dessy dengan nada pilu menggunakan logat daerah.
Dessy juga mengaku khawatir akan keselamatannya, karena hingga kini pelaku masih bebas dan diduga terus meneror dirinya.
Sementara itu, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditya Bagus Arjunadi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (28/12/2025), menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Perkembangan laporan ini akan saya tanyakan langsung kepada penyidik. Yang pasti, perkara ini ditangani secara profesional,” ujar Kapolres singkat.
Menanggapi lambannya penanganan kasus tersebut, Ketua SMSI Sumatera Selatan, Jon Heri, S.Sos, menyampaikan sikap tegas. Ia mendesak Polres Lubuk Linggau segera menangkap dan memproses hukum pelaku penganiayaan terhadap istri mantan Ketua SMSI Musi Rawas, almarhum Agus Hubya.
“Kami sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus ini. Laporan sudah masuk, tetapi hingga kini belum ada tindakan tegas. Kami khawatir jika dibiarkan berlarut-larut, penganiayaan serupa bisa kembali terjadi,” tegas Jon Heri.
Jon Heri menambahkan, SMSI Sumsel meminta Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Lubuk Linggau untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur.
“Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini demi rasa keadilan dan perlindungan terhadap korban,” pungkasnya. (SMSI Musi Rawas)
























Leave a Reply