[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

KPU OKU Selatan Resmi Sampaikan Jadwal Pendaftaran Calon Kepala Daerah 2024

OKU Selatan Sumsel–Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan mengeluarkan pengumuman tahapan pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di kabupaten OKU Selatan.

“Pengumuman Nomor: 167/PL.02.2-Pu/1609/2024 bagian dari tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati,” jelas Ketua KPU OKU Selatan Doni Yansen melalui Sutiman Kasubbag teknisi penyelenggaraan pemilu KPU OKU Selatan, Minggu (25/08/2024).

Ia menjelaskan dalam melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka KPU wajib menyampaikan pengumuman pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan.

Baca Juga :  Bakal Calon Bupati OKU Selatan Abusama Hadiri Pelantikan Anggota DPRD

Berdasarkan keputusan OKU Selatan Nomor 1609 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, maka untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati menyatakan syarat minimal suara sah sebanyak 21.553 suara atau 8,5 persen dari total perolehan suara.

Masa pendaftaran pasangan calon berlangsung selama tiga hari mulai 27-29 Agustus, di mana hari pertama dan kedua waktu pendaftaran mulai pada pukul 08.00-16.00 Wita.

Baca Juga :  Pilkada Serentak, Bawaslu OKU Selatan Gelar Tes Wawancara Calon Panwascam

“Hari terakhir pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 Wita, dan pendaftaran berlangsung di Sekretariat KPU OKU Selatan,” tegasnya

Ia mengemukakan pencalonan melalui jalur partai politik telah mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, jadwal pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dilaksanakan tujuh hari terhitung mulai 27 Agustus hingga 2 September, kemudian penelitian persyaratan calon juga dilaksanakan selama tujuh hari terhitung mulai 29 Agustus hingga 4 September.

“Tenggang waktu pengumuman pendaftaran selama tiga hari, setelah itu dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon. Berdasarkan program dan jadwal, tahapan pencalonan berlangsung sejak Mei dan akan berakhir di Bulan September yakni pengundian dan pengumuman nomor urut,” tandasnya

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir, Kapolres OKU Selatan dan Anggota Salurkan Bantuan

Sebagai informasi pengumuman dan persyaratan pendaftaran bagi pasangan calon bisa dilihat disini. (Red)

Print Friendly, PDF & Email