OKU Selatan Sumsel–Oknum Kepala Desa Ujanmas, kecamatan Sungai Are, kabupaten OKU Selatan, berinisial (AW) diduga menggelapkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pasca pencarian pinjaman warga desa Ujanmas di salah satu bank di kecamatan Muaradua.
ET warga desa Ujanmas juga salah satu warga yang turut melakukan pinjaman kepada pihak bank, mengatakan ada kurang lebih 25 orang warga desa yang ikut melakukan pinjaman dana KUR yang diketuai oleh oknum kepala desa tersebut.
“Setelah dana pinjaman dicairkan oleh pihak bank, oknum kepala desa melarikan diri dari Desa ini terhitung sejak tiga pekan terakhir”, ungkapnya
Dikatakan ET, kejadian bermula dari oknum Kepala Desa bersama beberapa orang warga secara kolektif meminjam dana KUR kepada pihak bank dengan perjanjian akan dicairkan sebesar Rp 10 juta pada Bulan April 2022 yang lalu.
“Namun, hingga waktu yang telah dijanjikan warga yang menyerahkan data ke pihak bank belum juga menerima pencairan dana pinjaman tersebut”, ucapannya
Atas kejadian itu tambahnya, beberapa warga sempat mempertanyakan prihal pencairan kepada oknum Kepala Desa. Namun kades AW berdalih agar masyarakat dapat menunggu jika tidak maka pinjaman akan dibatalkan.
“Dari berbagai informasi yang kami selidiki, pinjaman itu telah dicairkan oleh pihak bank sejak bulan Februari 2022 lalu, namun untuk besar yang dicairkan kami tidak mengetahui”, ungkapnya
Lebih lanjut Ia mengatakan, pasca warga desa mengetahui pinjaman tersebut telah dicairkan, oknum kepala desa AW diduga hendak menghilangkan jejak dan akhirnya melarikan diri dari desa ini.
ET juga mengatakan jika, ia dan beberapa warga sempat mencoba membuat laporan ke pihak kepolisian, namun karena sesuatu dan lain hal maka pihaknya membatalkan niatnya melapor ke Polres OKU Selatan.
“Kami sempat ke Polres OKU Selatan tapi belum membuat laporan secara tertulis, karena Kades juga sudah 3 minggu ini hilang dari Desa,”pungkasnya
Sementara itu Khoirul, Camat kecamatan Sungai Are saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, jika pihaknya hingga hari ini belum mengetahui hal tersebut dan belum ada laporan dari warga.
“Informasi itu belum pasti kebenarannya karena belum ada laporan resmi dari masyarakat, kalau belum pasti jangan terlalu di tanggapi, kecuali kalau sudah ada masyarakat atau perangkat yang sudah melapor ke Kecamatan baru bisa kita tindaklanjuti,”ucapannya.
Terpisah Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha.,SH.,SIK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara, saat dikonfirmasi juga mengatakan belum ada laporan resmi secara tertulis.
Namun Kasat juga mengatakan pada beberapa pekan yang lalu, sempat ada beberapa warga desa tersebut yang datang kepolres.
“Nanti, akan kita tindaklanjuti permasalahan ini, jika memang ada yang dirugikan maka akan ditindak secara hukum,” pungkasnya. (Red)
Leave a Reply