OKU Selatan, Sumsel–Untuk memastikan kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Pos Pelayanan, Jumat (19/12/2025).
Pengecekan dilakukan di Pos Pelayanan Terminal Muaradua serta Pos Pelayanan kawasan wisata Danau Ranau, Kecamatan Banding Agung.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Polres OKU Selatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama libur panjang Nataru. Kapolres ingin memastikan seluruh personel, sarana prasarana, serta sistem pengamanan benar-benar siap digunakan di lapangan.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Hendro Suwarno bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres OKU Selatan. Mereka meninjau langsung kesiapan personel, kelengkapan fasilitas pos pelayanan, hingga pola pengamanan yang akan diterapkan selama Operasi Lilin berlangsung.
Pengamanan Nataru tahun ini melibatkan ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya. Personel disiagakan di berbagai titik vital, mulai dari tempat ibadah, objek wisata, pusat keramaian, hingga jalur transportasi utama guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan lonjakan mobilitas masyarakat.
Selain pengamanan, berbagai langkah antisipasi juga telah disiapkan, seperti rekayasa lalu lintas dan pendirian posko pemantauan di lokasi-lokasi rawan kepadatan dan kecelakaan.
Melalui Kasi Humas Polres OKU Selatan AKP Supardi, Kapolres OKU Selatan menegaskan harapannya agar perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres OKU Selatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. Polres OKU Selatan berkomitmen memberikan pengamanan maksimal selama masa libur Nataru,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau seluruh jajaran Polres OKU Selatan agar senantiasa mengedepankan profesionalisme, objektivitas, serta pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengamanan Nataru ini berlangsung hingga 2 Januari 2026. Mari bersama-sama kita cegah segala potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di OKU Selatan,” pungkasnya. (Red)























Leave a Reply