OKU Selatan, Sumsel–Polres OKU Selatan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan kendaraan over load serta pemeriksaan kondisi kendaraan pengangkut penumpang. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten OKU Selatan dengan menyasar kendaraan angkutan umum dan kendaraan pengangkut penumpang yang melintas di sejumlah titik jalan utama.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Lantas Polres OKU Selatan AKP Hendro mengatakan bahwa kegiatan ini bagian dari operasi lilin Musi 2026 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengemudi dan pemilik kendaraan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait larangan kendaraan over load dan over dimension.
“Melalui kegiatan ini kami mengimbau kepada para pengemudi agar tidak memaksakan muatan berlebih, karena selain melanggar aturan, juga sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Hendro.
Selain sosialisasi, petugas juga melakukan pengecekan kelayakan kendaraan pengangkut penumpang, mulai dari kondisi rem, lampu, ban, hingga kelengkapan administrasi kendaraan. Hal ini dilakukan guna memastikan kendaraan yang beroperasi dalam kondisi aman dan layak jalan.
AKP Hendro menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polres OKU Selatan dan Dinas Perhubungan Kabupaten OKU Selatan dalam menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah OKU Selatan.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pemeriksaan ini, kesadaran masyarakat khususnya para pengemudi angkutan umum semakin meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya. (Red)
























Leave a Reply