OKU Selatan Sumsel–Polres OKU Selatan memeriksa seluruh senjata api (senpi) yang digunakan oleh personelnya di lapangan. Pemeriksaan ini guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum. Jum’at (01/04/2022).
Pemeriksaan dilakukan di halaman Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres OKU Selatan Kompol Iwan Wahyudi, SH, didampingi Kabag Logistik AKP Sutamin, Kasi Propam AKP Supit Widiarto dan Kasi Humas AKP Johan Syafri.
Pada pemeriksaan ini satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkan senjatanya kepada tim pemeriksa.
Wakapolres OKU Selatan Kompol Iwan Wahyudi, SH.,saat disambangi mengatakan pemeriksaan itu bertujuan untuk mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum.
Dikatakannya juga pemeriksaan ini bersifat pengawasan dan pengendalian yang ditujukan kepada personil yang memegang senpi.
“Tujuan utamanya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota, khususnya anggota Polres OKU Selatan dan Polsek jajaran”,jelas Kompol Iwan Gunawan
Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, bagi personel yang memegang senpi, diwajibkan memiliki kartu kepemilikan senjata api dan kartu psikologi dengan status masih aktif.
“Jika kartu tersebut sudah tidak aktif, senpi yang bersangkutan akan di tarik dan akan kita kembalikan jika sudah mengaktifkan kembali kartu psikologinya”, tegasnya
Dalam kesempatan ini wakapolres OKU Selatan juga mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu berhati-hati dalam penggunaannya.
“Jika dirasa ada permasalahan dengan kepribadian, untuk lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi”, pungkasnya. (Red)
Leave a Reply