[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Selain Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Kepala Desa Tunas Jaya Jadi DPO

OKU Selatan Sumsel–Dugaan tindak pidana korupsi yang diduga menjerat S, seorang mantan kepala desa (Kades) Tunas Jaya, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumsel.

S kemudian dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Mengingat Kejaksaan Negeri OKU Selatan telah tiga kali melakukan pemanggilan terhadap S. Namun, S tak pernah datang memenuhi panggilan tersebut.

Selain masuk dalam DPO, S juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kejaksaan telah melakukan tiga kali pemanggilan, namun S tidak pernah datang dan tidak pernah mau diperiksa. Jadi kami tetapkan sebagai DPO”,jelas Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama.,SH.,MH, melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri OKU Selatan Aci Jaya Saputra.,SH., di kantor kejaksaan setempat. Selasa (01/11/2022).

Baca Juga :  Kapolri Bakal Buka Sentera Vaksin Pemuda Masjid di Palembang

Sejauh ini lanjut Aci, Kejaksaan Negeri OKU Selatan akan segera berkoordinasi dengan Polres OKU Selatan untuk melakukan pencarian. “Jika nanti S ditangkap, maka akan ditahan guna menjalani proses pemeriksaan”, ungkapnya

Lebih lanjut Aci mengatakan, S terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa tahu 2020 sebesar Rp 495.257.361.86-, rupiah dengan rincian sebagai berikut.

1.Pembangunan jalan lingkungan Dusun III Rp. 135.916.518.12,- 2. Pembangunan jalan lingkungan Dusun V, Rp. 44.277.293.75,- 3. Pembangunan 7 unit sumur bor dan perlengkapannya, Rp. 259.297.700.00,- 4. Pembangunan MCK dan Septitank 3 unit Rp. 24.965.850.00,- 5. Dana untuk kegiatan PAUD Rp.10.800.000., 6. Dana untuk kegiatan PKK Rp.10.000.000, 7. Dana untuk kegiatan posyandu Rp. 10.000.000

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Insan Pers, Momentum HPN Tahun 2024 Kejari OKU Selatan dan Wartawan Potong Tumpeng

Dikatakan Kasi Intel dugaan penyelewengan dana desa oleh S berdasarkan laporan masyarakat. Belasan saksi sudah dipanggil. Para saksi itu dari berbagai elemen mulai dari perangkat desa hingga Camat.

“Dari keterangan saksi dan hasil penyidikan, ada dugaan penyelewengan Dana Desa pada tahun 2020 lalu yang dikelola oleh S mantan Kepala Desa Tunas Jaya,”pungkas dia. (Red)

Print Friendly, PDF & Email