[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Sempat Buron dan Ganti Identitas, Dua Pelaku Pembunuhan di OKU Selatan Diringkus Polisi

OKU Selatan Sumsel–Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan meringkus terduga pelaku pembunuhan Langga (17) warga Desa Teluk Agung, Kecamatan Mekakau Ilir, kabupaten OKU Selatan.

Kejadian Pembunuhan ini, terjadi pada 01 Juli 2021 sekitar pukul 17:00 WIB yang lalu, di salah satu warung bakso yang berada di desa Teluk Agung, Kecamatan Mekakau Ilir, kabupaten setempat.

“Satu dari dua tersangka berhasil di ringkus pada saat personel Polres OKU Selatan melakukan razia SOC di depan Mapolres OKU Selatan,” jelas Waka Polres OKU Selatan Kompol Hardan HS, Senin (25/09/2023).

Baca Juga :  Tanamkan Tertib Berlalulintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres OKU Selatan Edukasi Peserta Didik TK Darussalam

“Pada saat terjaring razia, tersangka Prabowo kedapatan membawa senjata tajam,” tambah Waka Polres Kompol Hardan.

Dikatakan Kompol Hardan, setelah melakukan penyidikan terhadap tersangka Prabowo, personel Sat Reskrim Polres OKU Selatan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Handoyo (23) dan berhasil meringkusnya.

“Kedua pelaku ini merupakan adik kakak, yang setelah kejadian melarikan diri dari desa Air Baru, kecamatan Mekakau Ilir dan merubah identitasnya,” urai Waka

Lebih lanjut Waka menjelaskan motif dari pembunuhan itu, diduga korban cemburu terhadap pelaku Prabowo yang menikah dengan mantan kekasihnya.

Baca Juga :  Peduli Kaum di Fabel dan Insan Pers, Kapolres Terima Penghargaan SMSI OKU Selatan

“Diduga korban tidak terima, pelaku Prabowo menikah dengan istrinya yang merupakan mantan kekasih korban, sehingga pada saat bertemu di warung tersebut terjadi cekcok mulut dan berakhir dengan kematian,” ujarnya.

Waka Polres juga mengatakan, korban Langga (17) tewas dengan kondisi mengenaskan karena mendapatkan tikaman senjata tajam di tubuhnya.

“Korban mengalami luka tusuk di leher dan dada,” kata Hardan.

Adapun untuk barang bukti, tambah Waka Polres, seperti hasil visum et revertum, serta jaket sudah diamankan petugas.

Baca Juga :  Sambut Bulan Puasa, Polres OKU Selatan Gelar Binrohtal dan Doa Bersama

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan, keduanya dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandas Waka Polres (Red)

Print Friendly, PDF & Email