[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Tanam Ganja di Hutan Kawasan, Polisi di OKU Selatan Ringkus Seorang Petani

OKU Selatan Sumsel–Petugas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menangkap seorang petani di Desa Pius, Kecamatan Kisam Ilir yang kedapatan menanam ganja di belakang rumahnya. Sebanyak 19 paket daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dan 1 paket biji-bijian diduga bibit ganja berhasil diamankan.

Waka Polres OKU Selatan Kompol MP Nasution.,SH, MH, didampingi Kasi Humas AKP Johan Syafri dan Kasat Narkoba Iptu Raja Toga Parujum Str, K, dalam keterangan persnya yang berlangsung dihalaman Mapolres setempat mengatakan tersangka yang diamankan yakni SR (43), warga Desa Pius, Kecamatan Kisam Ilir.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab PJU, Kapolsek dan Lantik Kasat Narkoba, Kapolres OKU Selatan: Tingkatkan Inovasi

“Tersangka diamankan petugas pada Rabu 9 Februari 2020 sekitar pukul 17.30 WIB. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 10 batang tanaman ganja”, jelasnya

Selain itu kata dia, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 19 paket daun kering yang diduga ganja dengan berat 284 gram dan 1 paket bibit ganja dalam bentuk biji-biji dengan berat 2,81 gram.

Lebih lanjut Waka Polres mengatakan, tersangka dijerat atas pelanggaran pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Kapolres OKU Selatan Pimpin Bin Opsnal Polres dan Polsek

Penangkapan terhadap tersangka SR ini, kata dia, bermula dari informasi di masyarakat jika di Desa Pius ada seorang yang diduga menjual narkotika jenis ganja dan membuat resah masyarakat.

“Berbekal informasi dan hasil penyelidikan tersebut anggota berhasil meringkus tersangka SR di kediamannya dan mengamankan barang bukti diatas”, jelas Wak Polres.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas penyidik penanaman ganja itu sudah dilakukan yang bersangkutan sejak setahun belakangan dan baru satu kali panen.

Baca Juga :  Datangi TPS, Kajari OKU Selatan dan Jajaran Salurkan Hak Suara di Pemilu 2024

“Tersangka ini menanam ganja di lokasi hutan kawasan, untuk berapa luas lahan dan berapa banyak tanaman ganja tersebut, saat ini masih kita lakukan pengembangan”, pungkas Waka Polres (Red)

Print Friendly, PDF & Email