[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Upacara HUT Ke-80 Kejaksaan RI, Kajari OKU Selatan Dukung Asa Cita Presiden Berantas Korupsi

OKU Selatan Sumsel–Dalam rangka memperingati hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melaksanakan upacara yang berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri setempat. Selasa (02/09/2025).

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kajari OKU Selatan Beni Putra yang di ikuti oleh para Kasi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, para Kasubsi, Jaksa Fungsional, seluruh Pegawai Kejaksaan dan PPNPN serta turut hadir Ketua dan anggota IAD Kejari OKU Selatan.

Kajari OKU Selatan Beni Putra melalui Kasi Intelejen Kejari OKU Selatan David L Sipayung mengatakan, peringatan HUT Kejaksaan RI ke-80 ini mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”.

Baca Juga :  Teladani Pahlawan dan Cinta Negeri, Kejari OKU Selatan Gelar Upacara 10 November

Tema ini tambahnya, tentu saja selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional dalam mendukung penguatan transformasi tersebut.

“Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penegakan hukum akan senantiasa mengimplementasikan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi selaras dengan agenda supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia,” jelasnya

Lebih lanjut ia mengatakan, pada upacara memperingati hari lahir Kejaksaan RI ke-80 tahun 2025, Kajari OKU Selatan Beni Putra menyampaikan amanat Kepala Jaksa Agung RI sebagai pedoman, petunjuk arah dan acuan bagi segenap jajaran insan Adiyaksa.

Baca Juga :  Siswa Diklapa II Kecabangan TNI AD dan Siswa Sespimma Polri Ikuti Pendidikan Terintegrasi 2021

Adapun perintah harian tersebut berupa, menanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai tri krama adhyaksa dan trapsila adhyaksa berakhlak.

Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.

Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai jaksa pengacara negara.

Mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif dengan mengedepankan Integritas, Profesionalisme dan empati.

Baca Juga :  Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Lalu Bertemu, Warga di OKU Selatan Diperkosa

Menerapkan secara cermat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang hukum pidana (KUHP) yang akan berlaku pada awal tahun 2026.

Mewujudkan pola pembentukan insan Adhyaksa yang terstandarisasi, profesional serta memiliki struktur berpikir yang terarah sehingga dapat menjadi role model penegak hukum.

Kemudian meningkat pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan antara konteks hukum positif dan nilai keadilan dalam masyarakat, demi menjamin ketertiban dan kepastian hukum dalam penanganan perkara yang tidak memihak, objektif, adil dan humanis. (Red)

Print Friendly, PDF & Email