OKU Selatan Sumsel–Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta OKU Selatan bersama Dinas P3APPKB OKU Selatan melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Buay Rawan dan Banding Agung.
“Kali ini kami sosialisasi di tingkat kecamatan bersama kepala desa, perangkat desa dan warga sekitar terkait kejahatan seksual dan penanganan perkara,” ucap Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kanit PPA Reskrim Polres OKU Selatan IPDA Devi Sulastri. Rabu (09/07/2025).
Ia mengatakan pelaksanaan sosialisasi tersebut bertempat di aula Kantor Kecamatan Buay Rawan dan Kecamatan Banding Agung. “Kegiatan ini insyaallah akan masif kami lakukan sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak,” jelasnya
Dalam sosialisasi yang bertemakan anti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak itu personil unit PPA Reskrim Polres OKU Selatan menekankan kepada para peserta agar selalu waspada terhadap keberadaan orang asing yang ingin berbuat jahat disekitar perempuan dan anak.
Selain itu, orang tua juga harus berhati-hati apabila anak-anak bermain di luar rumah dan berpesan agar anak-anak tidak mudah diajak atau dibujuk oleh orang-orang yang tidak dikenal meskipun dengan bujuk rayu dan iming-iming di kasih hadiah.
Lebih lanjut personil PPA Reskrim Polres OKU Selatan berpesan kepada para peserta, jika melihat, mendengar atau mengetahui kejadian penganiayaan, KDRT atau kekerasan seksual terhadap anak agar bisa cerita dan laporkan kepada orang tua selanjutnya serahkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.
“Sosialisasi yang kami lakukan ini sebagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual kepada perempuan dan anak. Mengingat pada tahun ini kasus tersebut cukup tinggi,” tuturnya
IPDA Devi berharap dengan usaha dan upaya yang dilakukan pihak Polres OKU Selatan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menurun bahkan tidak ada lagi. (Red)
























Leave a Reply