OKU Timur Sumsel–Aroma dugaan permainan pajak kendaraan di lingkungan Samsat OKU Timur makin menyeruak. Dua pegawai aktif, Ita Susanti dan Weni Suswaty berani buka suara sekaligus melaporkan kasus dugaan mark up pajak kendaraan bermotor ke Kejaksaan Negeri OKU Timur, Jumat (29/08/2025).
Menurut Ita, praktik janggal ini terendus dari adanya selisih besar antara pembayaran yang dilakukan wajib pajak dengan data penerimaan yang tercatat di sistem. Ia mencontohkan, sebuah kendaraan ambulans yang seharusnya hanya dibebani biaya Jasa Raharja Rp3.000, justru tercatat membayar hingga Rp2.873.000.
“Tidak hanya ambulans, sejumlah mobil dinas Pemkab OKU Timur juga mengalami hal serupa. Bukti-bukti sudah lama kami serahkan ke pimpinan, tapi tidak pernah ditindaklanjuti,” ungkap Ita.
Sayangnya, keberanian Ita dan Weni justru berbuah fitnah. Keduanya dituding menyebarkan isu pribadi semata. “Lebih dari setahun kami difitnah, seolah persoalan ini tidak pernah ada. Karena itu, kami sepakat membawa kasus ini ke ranah hukum agar kebenaran bisa terbukti,” tegas Ita.
Kini, laporan resmi tersebut telah masuk ke meja Kejaksaan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan mark up pajak yang berpotensi merugikan masyarakat luas bahkan negara.
“Kami ingin kasus ini menjadi terang benderang dan memberi efek jera bagi oknum-oknum yang bermain,” tambah Ita.
Sementara itu Kepala Cabang Samsat OKU Timur, Budi Kurniawan saat dikonfirmasi mengaku mengetahui adanya laporan tersebut. Ia menegaskan pihaknya siap mengikuti proses hukum.
“Kasus ini sebelumnya memang sudah dilaporkan dan masih dalam penyelidikan. Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum agar semuanya jelas,” ujarnya.
Publik pun kini menunggu langkah nyata kejaksaan dalam menelusuri skandal yang diduga telah merugikan banyak pihak tersebut. Transparansi dan ketegasan aparat hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pelayanan pajak daerah. (Ayik/Red)
























Leave a Reply