[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Kunjungi Kejari OKU Selatan, Pengembalian Kerugian Negara Jadi Atensi Khusus Kajati Sumsel

OKU Selatan Sumsel–Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Sumsel, Sarjono Turin SH.,MH, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Rabu 09 November 2022.

Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja yang pertama bagi Kajati dalam rangka melihat langsung kinerja Kejaksaan Negeri OKU Selatan.

Selain itu Kunjungan kerja Kajati ini sekaligus memberikan motivasi untuk meningkatkan kinerja sebagai aparat penegak hukum yang mampu melayani masyarakat dengan baik.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr Adi Purnama.,SH.,MH, seusai kunjungan kerja Kajati, mengatakan kunjungan Kajati Sumsel merupakan kunjungan kerja mengingat Kajati merupakan pejabat yang baru menjabat lebih kurang 2 bulan setengah di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Baca Juga :  Ungkap Tindak Pidana Curanmor, Polres OKU Selatan Ringkus Satu Tersangka

“Kunjungan Kerja ini merupakan rundown Kajati dalam agenda Kunker. Setelah dari OKU, OKU Timur lalu ke OKU Selatan, siang ini dilanjut ke Kejari Ogan Ilir, Prabumulih dan dilanjutkan ke kejaksaan lainnya yang ada di wilayah hukum Kejati Sumsel”,jelas Kajari

Lebih lanjut Kajari mengatakan tujuan kunjungan kerja Kajati untuk mengenal wilayah dan melihat jajarannya serta mengecek setiap personil, Saspras (Sarana dan prasarana), kemudian mengecek SDM kepegawaian dan perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga :  Anggaran Launching Pilkada Lubuklinggau 2024 Dinilai Tak Transparan

“Tiap-tiap bidang dan Kasi semua dikunjungi dan ditanya prestasi kerja”,ungkapnya

Dikatakan Kajari dengan adanya kunjungan kerja Kajati pihaknya mendapat arahan-arahan baru dari dari Kajati dalam menjalankan tugas.

“Selaku Kajari, tentunya saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan perintah dan arahan Kajati”, tegasnya

Selain itu ketika disinggung adanya atensi khusus dalam menangani perkara tindak pidana korporasi, Kajari mengatakan Kajati meminta harus mengupayakan pengembalian kerugian negara dan mengedepankan pemulihan ekonomi negara atau keuangan daerah.

Baca Juga :  Dinkes dan Polres OKU Selatan Lakukan Pengawasan Ke Apotek Terkait Larangan Jual Obat Sirup

“Disamping Pidsus, Pak Kajati juga berpesan jangan hanya menindak yang tidak bisa dibenahi, namun juga melakukan pendampingan secara hukum melalui Datun. Dengan adanya pendampingan diharapkan OKU Selatan memiliki insfratruktur yang berkualitas dan bagus”, pungkasnya (Red)

Print Friendly, PDF & Email