OKU Selatan Sumsel–Setelah melakukan penyelidikan secara maraton tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri OKU Selatan selain, menaikan status dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan dari Status Penyelidikan ketahap Penyidikan juga menaikan Status Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Anggaran Dana Desa.
Dugaan Korupsi Anggaran dana Covid-19 tersebut, terjadi pada anggaran Dana Desa tahun anggaran 2020-2021 di 19 Kecamatan Kabupaten OKU Selatan.
Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama.,SH.,MH.,dalam keterangan persnya yang didampingi Kasi Pidsus Julian Rahman dan Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra, mengatakan hari ini pihaknya selain menaikkan status dugaan tindak pidan korupsi anggaran BBM pada Dinas Lingkungan Hidup juga menaikan status Penyedikan dugaan korupsi anggaran dana Covid-19 melalui anggaran dana desa di 19 Kecamatan Kabupaten OKU Selatan.
“Penetapan status penyidikan ini, setelah tim penyidik bidang Intelijen bersama Bidang Pidsus Kejari OKU Selatan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terperiksa dan melakukan gelar perkara. Hingga akhirnya kami mengembangkannya dari tingkat penyelidikan ke penyidikan”, jelas Kajari Senin (02/01/2022).
Lebih lanjut, Adi menambahkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidan Korupsi anggaran dana Covid-19 melalui anggaran dana desa di 19 kecamatan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Labdu).
“Menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut, kita lakukan pengembangan dan penyelidikan”, urainya
Dikatakan Kajari, dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi. “Dari itu kita tingkatkan statusnya dan akan segera kita kerucutkan untuk menentukan tersangka”, pungkasnya.
Terkait adanya penyimpangan dana covid 19 tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengembangan hingga melakukan penetapan para tersangka.
“Dana yang semestinya untuk warga, seharusnya 100 persen full untuk warga. Jadi kami, akan tindak betul para pelaku yang telah melakukan penyimpangan terhadap dana tersebut”,tegasnya. (Red)
























Leave a Reply