[預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 [預購] 橋本有菜 美體重現半身娃 , 迷情美少女 筱田美奈子 迷情美少女 筱田美奈子, 實體娃娃,半身實體娃娃推薦 加入購物車,立即搶購,24小時出貨。

Uang Baznas Sebesar Rp 100 Juta di Pinjam Kabag Kesra Setda OKI, Hingga Kini Belum Dikembalikan

OKI Sumsel–Kabag Kesra Setda Kabupaten OKI, Syamsuddin diduga belum mengembalikan uang Baznas yang dipinjamnya sebesar Rp 100 juta, padahal dana umat tersebut yang dikumpulkan dari zakat para ASN sudah cukup lama dipinjamnya yakni sejak tahun 2020, namun hingga sekarang belum dikembalikannya.

Sumber media ini HS menyebutkan dirinya sangat yakin jika Syamsudin sampai saat ini belum mengembalikan dana yang dipinjamnya tersebut

“Saya yakin Syamsuddin belum mengembalikan pinjaman itu,”ucapnya.

Menurut HS dana Baznas itu adalah milik umat yang dipotong dari gaji ASN tidak boleh dipinjam oleh seorang pejabat.

Baca Juga :  Jelang Rakerda 1 SMSI Sumsel dan Pelantikan SMSI Muba Dibanjiri Papan Ucapan

“Itu kan dana yang bersumber dari zakat PNS, bagaimana kalau PNS tahu pasti mereka tidak rela dan kondisi ini akan mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya ASN untuk berzakat,”jelasnya.

Terpisah mantan Ketua Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd terkait hal ini membenarkan jika Syamsuddin meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta.

“Saya bingung karena setiap dana yang dikeluarkan itu ada prosedurnya,”tutur Nasir.

Namun kata Nasir, karena yang bersangkutan adalah Kabag Kesra sehingga dirinya meminjamkan dana tersebut yang katanya pada waktu itu digunakan untuk kegiatan.

“Dia meminjam dana tersebut pada Oktober 2020,tapi sampai sekarang belum dikembali,”ujar Nasir.

Baca Juga :  Kapolres OKU Selatan Pimpin Apel Pagi di Polsek Muaradua Kisam

Menurut Nasir, itu sudah menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. “Itu tanggungjawab dia, lagian pak Sekda juga sudah mengetahui hal ini,”urainya.

Abdurrahman salah satu staf di Kesra sempat ditanya apakah dana Baznas boleh dipinjam, yang bersangkutan justru mengatakan tidak boleh.

“Setahu saya tidak boleh. Bahkan untuk kegiatan yang saya pegang tidak pernah meminjam dana Baznas,”urainya.

Terpisah mantan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi, SIP, menegaskan tidak boleh dana Baznas dipinjamkan, apalagi dalam jangka yang lama.

“Itu kan dana umat jelas tidak boleh, emang ada yang minjam apa,”tanya Reswandi.

Baca Juga :  Tersinggung Akan Ancaman, Warga di OKU Selatan Bacok Tetangga Hingga Meregang Nyawa

Pipin Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten OKI saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut diatas menegaskan dana Baznas tidak boleh dipinjamkan dengan jumlah yang besar, apalagi Dana ini dipinjam oleh Syamsudin selaku Kabag Kesra Setda OKI ini jelas tak berlaku bagi dirinya.

“Dana ini bertahun-tahun dipinjam Syamdudin dan belum dikembalikan, inikan dana umat,”ungkapnya.

Kabag Kesra Setda OKI, Syamsuddin, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, perihal ini yang bersangkutan tak merespon, Pesan yang terkirim hanya dibaca namun tak berbalas, kemudian dia menonaktifkan ponselnya hingga susah dihubungi. (SMSI OKI)

Print Friendly, PDF & Email